PAW Dewan Hanura Alm Mujono Masih Proses di Pemprov Jatim

    PAW Dewan Hanura Alm Mujono Masih Proses di Pemprov Jatim
    Bambang Giantoro,S.H,M.H selaku Anggota DPRD Kota Kediri Komis A juga Ketua DPC Hanura Kota Kedir

    KEDIRI - Pasca meninggalnya anggota DPRD Kota Kediri Alm Mujono dikarenakan sakit pada tanggal 8 September 2022 lalu. Kekosongan kursi yang ditinggalkan Alm Mujono dari data KPU Kota Kediri sesuai dengan perolehan surat suara dibawahnya Mujono yaitu Pujiono dengan Dapil Mojoroto. 

    Ketua DPC Hanura Kota Kediri Bambang Giantoro saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp terkait kursi kekosongan yang ditinggalkan Alm Mujono. Ia menjelaskan, bahwa proses PAW terkait surat dan berkasnya sudah dikirim ke Pemkot Kediri. 

    "Nantinya, surat dan berkas untuk proses PAW akan dilanjutkan dikirim ke Provinsi Jawa Timur, "ucap Bambang, Kamis (17/11/2022). 

    Sementara itu, Pujiono calon pengganti dari Alm Mujono saat dikonfirmasi via WhatsApp wartawan mengatakan, bahwa untuk proses PAW yang jelas sudah disposisi oleh Walikota Kediri kemarin,  

    "Dan hari ini proses tanda tangan. Insya Allah segera meluncur ke Pemprov Jatim, "ucapnya.

    Ditambahkan Pujiono yang mendapatkan perolehan suara dibawahnya Alm Mujono, dimana perolehannya kurang lebih 770 suara.

    "Saya berharap proses PAW ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat akan lebih baik, dikarena kita sendiri bisa segera menjalankan amanah dan keterwakilan masyarakat dalam menjalankan tugasnya kedepan, "tutup Pujiono. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Kasus BPNT Naik Status...

    Komentar

    Berita terkait